Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Disosialisasikan di Kepulauan Seribu
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Subanpekab) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) kecamatan terintegrasi dengan Musrenbang kelurahan tahun 2023.
Semoga apa yang menjadi usulan prioritas terkawal hingga ke Musrenbang kabupaten
Kegiatan digelar secara daring dengan seluruh camat, lurah dan OPD terkait, serta luring di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
Rembuk RW di Kepulauan Seribu Digelar Hingga BesokKepala Subanpekab Kepulauan Seribu, Maksum mengatakan, mekanisme penyelenggaraan musrenbang kecamatan terintegrasi musrenbang kelurahan untuk Kecamatan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara dimulai pada 14 Februari diisi dengan sidang pleno I. Kemudian dilanjutkan dengan sidang kelompok pada 15-20 Februari diikuti enam kelurahan.
"Untuk Pleno II dilakukan 22 Februari untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 23 Februari untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," katanya, Rabu (1/2).
Dilanjutkan Maksmum, Musrenbang kecamatan terintegrasi Musrenbang kelurahan bertujuan untuk menyampaikan arahan prioritas pembangunan DKI Jakarta tahun 2024 dan informasi rancangan rencana kerja (Renja) kecamatan dan kelurahan.
Setelahnya mereka akan melaksanakan survey teknis, verivikasi, pembahasan dan validasi terhadap usulan dari Rembuk RW tahun 2023 yang sudah ada melalui sistem e-Musrenbang.
"Lalu melakukan kesepakatan hasil pembahasan Musrenbang kecamatan terintergrasi Musrenbang kelurahan," ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Apemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi menambahkan, pelaksanaan Muserenbang tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pada tahun sebelumnya Rembuk RW langsung dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kelurahan. Tahun ini menjadi Musrenbang kecamatan terintegrasi Musrenbang kelurahan.
"
Semoga apa yang menjadi usulan prioritas terkawal hingga ke Musrenbang kabupaten ," tandasnya.